Jika semua syarat telah terpenuhi, maka dipastikan siswa akan mendapatkan bantuan langsung tunai dana pendidikan ini.
Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BLT Anak Sekolah
Berdasarkan keterangan yang terdapat pada unggahan di Instagram Indonesia Baik @indonesiabaik.id pada Kamis, 12 Agustus 2021 lalu, berikut syarat yang harus dipenuhi penerima BLT anak sekolah:
-
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Telah terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
-
Pemilik KIP harus telah terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
-
Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
-
Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah