Dilansir Seputarlampung.com dari Antara bahwa Waluyo Hadi mengatakan Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan DKI Jakarta, Rabu 14 Juli 2021, mengatakan dana KJP Plus masih dalam proses pemindahbukuan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) ke rekening penampungan di Bank DKI.
Keterangan tersebut menandakan memang dana KJP Plus jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan segera dicairkan dan pencairan dilakukan secara bertahap.
"Untuk hari ini proses pemindahbukuan dana KJP Plus ke rekening penampungan di Bank DKI oleh BPKD yang diperuntukan bagi tingkat SD, MI, SDLB dan PKBM A. Bank DKI akan memindahbukukan ke peserta didik," kata Waluyo.
Sementara itu, data penerima untuk tingkat SD di Jakarta sebanyak 433.322 siswa. Sementara total penerima pada seluruh jenjang pendidikan sebanyak 859.468.
Untuk bunda yang masih bingung kapan pencairan KJP Plus SMA dan SMK di bulan Juli 2021, bisa cek informasi lebih lanjut melalui akun instagram @disdikdki dan UPT P4OP.
Berikut cara cek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021:
1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id atau klik DI SINI.
2. Input nomor NIK siswa.
3. Pilih Tahap dan Tahun
4. Klik Cek.
Demikian, ulasan mengenai info terbaru, apakah benar KJP Plus cair ke rekening hari ini 15 Juli 2021 dan ternyata masih dalam pemindahbukuan dan segera dilakukan proses pencairan, jika semua proses sudah selesai..***