SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak update jumlah penerima bantuan PIP 2023 hingga 15 Agustus 2023 di bawah ini.
Update pencairan bantuan PIP 2023 menunjukkan adanya penambahan jumlah penerima hingga pertengahan Agustus 2023.
Untuk penerima PIP 2023 siswa SMK sampai saat ini sudah mencapai 800 ribu pelajar.
Peserta didik SMK sendiri mendapatkan jatah bantuan pendidikan senilai Rp1 juta.
Data jumlah penerima PIP 2023 ini didapatkan dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Total sebanyak 9,3 juta siswa sudah mendapatkan bantuan ini.
Baca Juga: Menikmati Keindahan Jembatan Ampera Palembang di Malam Hari, Serasa di San Francisco
Adapun jumlah penerima PIP tahun 2023 yakni sekitar 14 juta peserta didik.
Berikut update jumlah penerima PIP 2023 hingga Selasa, 15 Agustus:
SD: 5.000.025 siswa
SMP: 2.806.967 siswa
SMA: 672.510 siswa
SMK: 884.027 siswa
Total: 9.363.529 siswa.
Bagi pelajar yang belum menerima PIP jangan khawatir, karena penyaluran bantuan ini belum tuntas.
Sambil menanti pencairan, selalu pantau daftar penerima PIP 2023 melalui laman Si Pintar. Berikut caranya:
- Buka laman Si Pintar di HP
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Sebagai informasi, PIP adalah merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai Pendidikan.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat.
Pemerintah juga terus mempercepat pelaksanaan PIP dengan lebih banyak sasaran untuk mencegah anak Indonesia putus sekolah.
Berikut ini besaran dana bantuan PIP 2023:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Demikianlah info update data jumlah penerima PIP 2023 hingga 15 Agustus.***