Bantuan KJP Plus Tahap 2 Bulan Maret 2023 Cair Tanggal Berapa? Segini Besaran Dana yang Bakal Cair

27 Februari 2023, 15:40 WIB
Dana KJP Plus tahap 2 pada Maret 2023 cair tanggal berapa? Simak prediksi jadwal cairnya di sini. /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak ulasan terkait tanggal berapa bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 bulan Maret 2023 cair di bawah ini.

Seperti diketahui, KJP Plus merupakan bantuan pendidikan untuk membantu biaya anak sekolah mulai SD hingga SMA sederajat yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada 2023 ini, bantuan ini sudah cair sejak awal Januari lalu, yang masih termasuk lanjutan pencairan KJP Plus tahap 2 2022.

Dana KJP Plus tahap 2 2022 telah dicairkan dalam 4 periode yaitu pada November, Desember, Januari, dan Februari dan rencananya akan cair dalam 6 bulan.

Itu artinya dana KJP Plus ini berpeluang untuk cair kembali pada Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal TV Lengkap Hari Ini Selasa 28 Februari 2023: RCTI, GTV, Trans TV, Trans 7, Indosiar, MNCTV, NET TV

Lalu, tanggal berapa KJP Plus Maret 2023 itu cair?

Hanya saja, saat ini belum ada info resmi tentang jadwal pencairan bantuan tersebut.

Namun, jika mengacu jadwal pencairan periode sebelumnya, diprediksi KJP Plus tahap 2 pada Maret akan cair pada tanggal 1-3.

Siswa dan orang tua dapat mengecek info jadwal cair KJP Plus tahap 2 Maret 2023 melalaui kanal media sosial Instagram UPT P4OP dan Disdik DKI di @upt.p4op dan @disdikdki.

Setiap pencairan KJP Plus pasti akan diumumkan melalui kanal media sosial tersebut.

Besaran Dana

Secara umum besaran dana yang diberikan untuk peserta didik beragam yakni mulai dari Rp250.000 untuk SD hingga Rp450.000 SMK.

Baca Juga: Profil David Gadgetin, Youtuber Indonesia yang Fotonya Dipakai Media Luar dalam Kasus Mario Dandy

Khusus kategori siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus SPP tambahan.

Berikut rincian besaran dana KJP Plus seperti dikutip Seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta:

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan,

- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan.

Demikianlah info terkait tanggal berapa KJP Plus tahap 2 pada Maret 2023 cair serta besaran dananya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler