Apa Hubungan Isi Proklamasi dan Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945? Rangkuman Materi PKN Kelas 8 SMP

24 Agustus 2022, 16:15 WIB
Bunyi Pembukaan UUD 1945. /Emodul Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apa saja hubungan isi Proklamasi dan Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945? Simak materi PKN kelas 8 SMP berikut ini.

Pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 alinea. Setiap alinea memiliki makna dan hubungan dengan isi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Materi ini dirangkum Seputarlampung.com dari Buku Elektronik PKN kelas 8 SMP yang diterbitkan oleh Kemdikbud dengan judul "Makna Undang-Undang Dasar".

Baca Juga: Kumpulan Soal ANBK 2022 SMA dan SMK, Berikut Contoh, Kisi- kisi, Lengkap dengan Link Download Soal ANBK

Pembahasan materi tentang hubungan Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 di bawah ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran siswa di rumah.

Pembukaan UUD 1945 merupakan Pokok Kaidah Fundamental Negara Republik Indonesia yang memiliki hubungan yang tak terpisahkan dengan Pasal-pasal atau Batang Tubuh UUD Negara RI Tahun 1945.

Berikut hubungan isi Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 yang bisa menjadi referensi untuk membuat tabel bagan pada pelajaran PKN kelas 8 SMP.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKn Kelas 7 SMP/MTS Halaman 30 31 Uji Kompetensi 1  

Teks Proklamasi Kemerdekaan RI berisi pernyatakan bahwa Bangsa Indonesia telah mencapai kemerdekaan dari penjajah.

Dengan begitu, Bangsa Indonesia memerlukan peraturan dan landasan untuk mengatur dan membentuk negara yang berdaulat, adil, dan makmur.

Alinea 1 Pembukaan UUD 1945: bermakna bahwa bangsa Indonesia anti penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Bangsa Indonesia mengakui bahwa setiap bangsa berhak untuk merdeka. Karena itu bangsa Indonesia mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia.

Baca Juga: Bagaimana Kedudukan Pembukaan UUD 1945 dan Hubungan dengan Proklamasi Kemerdekaan? Materi PKN Kelas 8 SMP

 

Alinea 2: menggambarkan cita-cita luhur bangsa Indonesia yaitu ingin mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

 

Alinea 3: berisi pernyataan kemerdekaan Indonesia, dan pengakuan bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan yang dicapai adalah berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa, bukan semata-mata hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri.

 

Alinea 4: memuat Dasar Negara yaitu Pancasila, tujuan negara, dan bentuk negara yaitu Republik yang berkedaulatan rakyat.

Demikian materi tentang hubungan Proklamasi dan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dirangkum dari buku PKN kelas 8 SMP.***

 

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: emodul.kemdikbud.go.id Seputarlampung.com

Tags

Terkini

Terpopuler