Bunyi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Makna Alinea 1, 2, 3, dan 4

22 Agustus 2022, 13:48 WIB
Bunyi Pembukaan UUD 1945. /Emodul Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Di bawah ini terdapat materi tentang bunyi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan makna yang terkandung dalam alinea 1, 2, 3, dan 4.

Materi ini dirangkum Seputarlampung.com dari Buku Elektronik PKN kelas 8 SMP yang diterbitkan oleh Kemdikbud dengan judul "Makna Undang-Undang Dasar".

Pembahasan materi tentang Pembukaan UUD 1945 dan makna setiap alinea diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran siswa di rumah.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKn Kelas 8 SMP/MTS Halaman 27 Tabel 2.1 Daftar Pertanyaan

Pembukaan UUD 1945 merupakan Pokok Kaidah Fundamental Negara Republik Indonesia yang memiliki hubungan yang tak terpisahkan dengan Pasal-pasal atau Batang Tubuh UUD Negara RI Tahun 1945.

Pokok-Pokok Pikiran yang terkandung dalam bagian Pembukaan yang pada hakikatnya adalah Pancasila, dijabarkan ke dalam Pasal-pasal UUD Negara RI Tahun 1945.

Dengan demikian, ketentuan pasal-pasal UUD Negara RI Tahun 1945 merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam bagian Pembukaan.

Baca Juga: Nama Tokoh Pendiri Negara dan Hal-hal yang Perlu Diteladani dari Ir. Soekarno-Hatta, Materi PKN Kelas 7 SMP

Berikut bunyi dan makna alinea 1, 2, 3, dan 4 Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945:

"Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945"

Alinea I

Bunyi: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu,
maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan”

Makna: Alinea 1 bermakna bahwa bangsa Indonesia anti penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Bangsa Indonesia mengakui bahwa setiap bangsa berhak untuk merdeka. Karena itu bangsa Indonesia mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia.

Baca Juga: Keadaan Alam Negara Amerika Serikat yang Mempengaruhi Sebaran Penduduk dan Komoditas, Materi IPS Kelas 9 SMP

Alinea II

Bunyi: “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”

Makna: Alinea kedua ini menggambarkan cita-cita luhur bangsa Indonesia yaitu ingin mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Sebagai warga negara, apakah yang bisa kita lakukan untuk ikut serta mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia tersebut?

Alinea III

Bunyi: “Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.

Makna: Isi alinea ketiga ini berisi pernyataan kemerdekaan Indonesia, dan pengakuan bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan yang dicapai adalah berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa, bukan semata-mata hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri.

Karena itu, sebagai warga negara kita wajib mensyukuri karunia kemerdekaan tersebut dengan menjaga dan mempertahankannya.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 61 Aktivitas Individu: Pasangkan Nama Gunung dengan Negara Tempat Gunung

Alinea IV

Bunyi: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan
suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Makna: Alinea keempat Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945, memuat Dasar Negara yaitu Pancasila, tujuan negara, dan bentuk negara yaitu Republik yang berkedaulatan rakyat.

Demikian materi tentang bunyi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan makna yang terkandung dalam alinea 1, 2, 3, dan 4 yang dirangkum dari buku  PKN kelas 8 SMP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: emodul.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler