SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah cara aktivasi Bank DKI untuk dana KJP Plus Tahap 1 2022, Juli cair? Ini daftar nama penerimanya.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK penerima KJP Plus Tahap 1 2022 akan mendapatkan uang tunai yang diberikan ke rekening siswa melalui bank DKI.
Penciaran KJP Plus sebelumnya yakni bulan Juni telah disalurkan ke 849.170 siswa.
Untuk pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 bulan Juli, belum ada informasi resmi dari pihak Disdik DKI.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK dapat memantau langsung Instagram resmi Disdik DKI ataupun UPT P4OP terkait pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 bulan Juli.
KJP Plus merupakan bantuan Pemprov DKI Jakarta untuk anak usia 6-21 tahun kategori miskin/ kurang mampu hingga tamat SMA/SMK.
Berikut rincian besaran dana KJP Plus yang diterima siswa jenjang SD hingga SMK, serta besaran untuk PKBM dan LKP.
- SD/MI/SLB: Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan
- SMK: Rp450.000 per bulan
- PKBM: Rp300.000 per bulan
Tambahan SPP khusus siswa SD-SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta per bulan selama lima kali pencairan, berikut rinciannya.
- SD/MI/SLB swasta: Rp130.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB swasta: Rp170.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB swasta: Rp290.000 per bulan
- SMK swasta: Rp240.000 per bulan
Dilansir Seputarlampung.com dari laman bankdki.co.id, berikut 5 syarat aktivasi rekening bank DKI untuk siswa penerima KJP Plus.
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Surat keterangan dari sekolah yang berisi bahwa pengambil dana KJP adalah orang tua/wali dari siswa penerima KJP
3. KTP orang tua/wali siswa penerima KJP
4. Untuk siswa SMA/SMK dapat menunjukkan kartu pelajar/KTP
5. Mengisi formulir pembukaan rekening baru
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Jalur Mandiri di PTN dan PTS, Ini Syarat dan Jumlah Bantuan yang Didapat
Siswa SD-SMK dapat melihat daftar nama penerima KJP Plus dengan mengakses laman berikut ini.
- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
- Masukan NIK
- Pilih Tahun dan Pilih Tahap
- Kemudian klik cari
Demikian cara aktivasi bank DKI dan informasi terkait pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 Juli.***