Apakah KJP Plus Tahap 1 2022 Cair Lagi pada Juni? Cek Info UPT P4OP dan Ini Cara Aktivasi Bank DKI

16 Juni 2022, 06:30 WIB
Apakah KJP Plus Tahap 1 2022 Cair Lagi pada Juni? Cek Info UPT P4OP dan Ini Cara Aktivasi Bank DKI /Pemprov DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini apakah dana KJP Plus tahap 1 2022 akan kembali cair pada bulan Juni ini? Cek info yang diberikan dari UPT P4OP dan simak cara aktivasi bank DKI dalam artikel ini.

Bagi siswa SD-SMK yang sudah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tentunya akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai.

Lalu, uang tunai yang sudah diterima itu nantinya dapat dicairkan melalui bank DKI.

Baca Juga: Calon Haji Aceh Timur Dominan Derita Hipertensi dan Diabetes, Berapa Calon Haji yang Diberangkatkan ke Mekkah?

Sebelumnya, untuk pencairan KJP Plus bulan Mei yakni telah disalurkan ke 849.170 siswa.

Pencairan itu dipercepat pada 28 April 2022, mengingat libur lebaran yang jatuh pada Mei.

Kemudian pada bulan Juni, pihak UPT P4OP meminta siswa ataupun orang tua untuk memantau langsung di dua akun instagram resmi Disdik DKI dan P4OP.

"Selamat siang, pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Juni saat ini masih dalam proses. Mohon menunggu informasi pencairan yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP", tulis upt.p4op pada kolom komentar instagram dikutip Seputarlampung.com pada Rabu, 15 Juni 2022.

KJP Plus sendiri merupakan bantuan Pemprov DKI Jakarta untuk anak usia 6-21 tahun kategori miskin/ kurang mampu hingga tamat SMA/SMK.

Baca Juga: Niat Sholat Tahajud Lengkap dengan Tata Cara Sholat dan Doa setelah Sholat Tahajud

Berikut ini rincian besaran dana KJP Plus yang diterima siswa jenjang SD hingga SMK, serta besaran dana untuk PKBM dan LKP.

- SD/MI/SLB: Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan

- SMK: Rp450.000 per bulan

- PKBM: Rp300.000 per bulan

- LKP: Rp1,8 Juta per semester

Untuk siswa SD-SMK khususnya yang sekolah di swasta akan mendapatakan tambahan SPP per bulan selama lima kali pencairan, berikut ini rinciannya.

- SD/MI/SLB swasta: Rp130.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB swasta: Rp170.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB swasta: Rp290.000 per bulan

- SMK swasta: Rp240.000 per bulan

Baca Juga: Kronologis Siswa MTs Kotamobagu yang Dirundung Sembilan Temannya hingga Tewas, Merasakan Sakit di Perut

Untuk siswa yang belum memiliki rekening bank DKI berikut ini cara aktivasi bank DKI.

Sebagaimana dilansir seputarlampung.com dari laman bankdki.co.id, berikut ini 5 syarat aktivasi rekening bank DKI untuk siswa penerima KJP Plus.

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Surat keterangan dari sekolah yang berisi bahwa pengambil dana KJP adalah orang tua/wali dari siswa penerima KJP

3. KTP orang tua/wali siswa penerima KJP

4. Untuk siswa SMA/SMK dapat menunjukkan kartu pelajar/KTP

5. Mengisi formulir pembukaan rekening baru

Setelah itu siswa SD-SMK dapat melihat daftar penerima KJP Plus dengan mengakses laman berikut ini.

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Demikian terkait informasi pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 Juni dan begini cara aktivasi rekening bank DKI.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler