Kurikulum Merdeka Belajar Mulai Diterapkan pada 2022, Apa Itu Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasannya

10 Juni 2022, 13:15 WIB
Kurikulum merdeka belajar/https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dalam usaha untuk memulihkan kembali pembelajaran yang disebabkan oleh pandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka.

Kurikulum ini diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional selanjutnya akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Kurikulum Merdeka adalah nama baru dari kurikulum prototipe yang resmi diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Penasaran dengan bagaimana pengaturan dan penerapan Kurikulum Merdeka ini?

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Cair Besok, 11 Juni 2022, Benarkah? Lihat Pengumuman Resmi di Link Ini

Pada saat ini, sekolah masih boleh memilih kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan masing-masing. Pilihan kurikulum yang diberikan antara lain: Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka.

Kurikulum Merdeka Belajar merupakan pengembangan dan penerapan dari kurikulum darurat yang diluncurkan untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19.

Pengertian Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati.

Adanya pilihan bagi sekolah untuk menggunakan salah satu dari tiga kurikulum ini didasarkan pada dua alasan berikut ini:

Baca Juga: Jasad Eril Ditemukan dalam Keadaan Utuh dan Wangi Seperti Eucalyptus, Ridwan Kamil Tak Henti Ucap Rasa Syukur

1. Sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah.

2. Kebijakan memilih kurikulum diharapkan dapat memperlancar proses perubahan kurikulum nasional karena dilakukan secara bertahap. Dapat dikatakan bahwa kebijakan memberikan opsi kurikulum sekolah merupakan salah satu upaya manajemen perubahan.

Esensi Kurikulum Merdeka adalah pendidikan berpatokan pada esensi belajar, di mana setiap siswa memiliki bakat dan minatnya masing-masing.

Tujuan merdeka belajar adalah untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 secara efektif.

Untuk saat ini Kurikulum 2013 tetap dapat digunakan sembari sekolah bersiap-siap untuk menerapkan kurikulum baru ini.

Setiap satuan pendidikan dapat menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap berdasarkan kesiapan masing-masing.

Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga: LOKER PT Pos Indonesia Ditutup 11 Juni 2022, Lulusan SMA-SMK Segera Daftar Lowongan Kerja BUMN di Link Ini

Hasil studi dan juga hasil ujian PISA telah menunjukkan bahwa banyak anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.

Terdapat kesenjangan pendidikan yang mencolok antar wilayah dan kelompok sosial di Indonesia.

Dan hal ini diparah dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda kurang lebih 3 tahun ini.

Untuk memulihkan keadaan ini, diperlukan perubahan yang sistemik. Salah satunya melalui kurikulum sekolah.

Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka dengan tujuan utamanya yaitu untuk memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama dialami anak-anak Indonesia.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler