Pengambilan PIN PPDB 2022 Jatim Jenjang SMA dan SMK Dimulai Sejak 2 Juni 2022, Simak Tata Cara Pengambilannya

3 Juni 2022, 12:48 WIB
PPDB Jatim. /ppdbjatim.net

SEPUTARLAMPUNG.COM – Jadwal pengambilan PIN PPDB 2022 Jawa Timur (Jatim) Jenjang SMA dan SMK sudah dimulai sejak 2 juni 2022 hingga 18 juni 2022.

Sebelumnya sudah dilaksanakan tahap pengisian nilai rapor secara online melalui aplikasi PPDB sejak 23-28 mei 2022 lalu, oleh kepala sekolah atau yang ditugasi oleh kepala sekolah pada SMP atau sederajat.

Di mana kepala sekolah atau yang bertugas untuk mengisi nilai rapor, mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, dan bahasa inggris.

Baca Juga: Profil TOP 4 SMA Negeri Terbaik di Bekasi, Rekomendasi Siswa Lulusan SMP di Jawa Barat Daftar PPDB 2022

Lalu ke tahap selanjutnya yaitu verifikasi nilai rapor secara online melalui aplikasi PPDB sejak 27-30 mei 2022 lalu.

Selanjutnya yaitu tahap pembetulan nilai rapor bagi para peserta didik baru yang terdapat kesalahan sejak 28-31 mei 2022 lalu.

Kemudian ke tahap untuk pengambilan PIN oleh calon pendaftar jenjang SMA atau SMK, dimana PIN ini berfungsi untuk melakukan pendaftaran, berikut tata cara pengambilannya berdasarkan dari situs resmi PPDB Jatim:

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional atau NPSN sekolah asal, NISN, dan tanggal lahir.

2. Mengisi data dan mengunggah kartu keluarga dan atau surat keterangan domisili.

3. Menentukan titik lokasi rumah.

4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA atau SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Baca Juga: Ternyata Atalia Ibunda Emmeril Kahn Mumtadz Pernah Ucapkan Doa Ini untuk Eril di Instagram 2 Tahun Lalu

Jika calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak atau belum diisikan oleh kepala sekolah SMP atau sederajat, maka tata caranya sebagai berikut:

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional atau NPSN sekolah asal, NISN, dan tanggal lahir.

2. Mengisi nilai rapor semester 1 – 5 dan mengunggah foto rapor persemester.

3. Mengisi data dan mengunggah kartu keluarga dan atau surat keterangan domisili.

4. Menentukan titik lokasi rumah.

5. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA atau SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Demikian tata cara pengambilan PIN PPDB 2022 Jatim jenjang SMA dan SMK.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler