Berapa Nominal Dana KJP Plus Tahap 1 yang akan Ditransfer Lagi ke Bank DKI kepada Siswa SD-SMK pada Juni 2022?

2 Juni 2022, 19:00 WIB
849.170 siswa terima dana KJP Plus tahap 1 2022. /upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapa nominal bantuan dana KJP Plus tahap 1/2022 yang akan kembali ditransfer untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK melalui Bank DKI pada Juni 2022?

 

Seperti diketahui, pencairan kembali dana KJP Plus tahap 1 pada Juni 2022 sangat dinantikan oleh orang tua atau siswa.

Pasalnya pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 periode pertama dipercepat pada 28 April 2022.

Apabila menilik dari skema pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2021 lalu yang berjarak sekitar satu bulan setelah penyaluran pada bulan sebelumnya, maka kemungkinan pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2022 periode 2 akan dilakukan pada awal Juni 2022.

Baca Juga: Contoh Soal PAT PAI Kelas 5 SD Semester Genap Kurikulum 2013 pada 2022 Beserta Kunci Jawaban

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 adalah :

SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester

Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:

SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan

SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan

SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan

SMK: Rp240.000 per bulan

Baca Juga: Ini Profil Top 3 SMA Terbaik di Kota Kediri, Jawa Timur Versi LTMPT 2021, Posisi Pertama SMAN 2 Kediri

Selain bisa menerima dana tersebut, siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 bisa langsung menikmati beberapa fasilitas seperti :

1. Gratis mengakses fasilitas hiburan dan umum seperti naik transjakarta, masuk Ancol, masuk museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja 6 jenis pangan bersubsidi yakni beras, daging sapi, daging ayam, telur, beras, dan susu.

2. Membeli alat tulis dan perlengkapan sekolah, komputer dan laptop, kacamata dan alat bantu pendengaran, pembayaran kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya.

Selama Pandemi Covid-19, dana pendidikan KJP Plus juga bisa digunakan untuk:

1. Biaya rutin dan biaya berkala pendidikan secara tunai maupun non tunai.

2. Bisa juga digunakan untuk pembelian kebutuhan pangan, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan pendidikan terutama untuk menunjang biaya komunikasi pembelajaran jarak jauh.

Siswa ingin tahu apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan dapat memonitor penyaluran dananya di JakOne Mobile, caranya:

1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1/2021 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.

Baca Juga: Berapa Uang yang Diterima Siswa SD dari Program PIP pada 2022? Telah Cair ke 5.568.207 Pelajar Sekolah Dasar

Selain itu, siswa juga memonitor langsung penyaluran dananya melalui ATM Bank DKI, caranya:

1. Datangi ke ATM Bank DKI terdekat dan masukkan kartu ATM KJP Plus Anda

2. Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

3. Cek menu informasi saldo

4. Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

5. Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.

Demikian informasi terbaru terkait nominal bantuan dana pendidikan tahap 1/2022 yang akan diberikan kembali kepada siswa SD-SMK dan cara memonitor pencairan dananya di JakOne Mobile serta ATM Bank DKI.***

 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP

Tags

Terkini

Terpopuler