3 Sekolah Dinas Gratis untuk Lulusan IPS 2022, Ini Cara Daftar, Alur, Jadwal Pendaftaran, serta Syarat Khusus

2 April 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi Sekolah Kedinasan /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini 3 rekomendasi Sekolah Kedinasan gratis yang cocok bagi siswa lulusan IPS.

Selain bisa berkuliah secara gratis, lulusan dari sekolah ini nantinya berkesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil tanpa seleksi CPNS.

Dilansir dari laman dikdin.bkn.go.id, Sekolah Kedinasan adalah perguruan tinggi yang memiliki ikatan dinas dengan berbagai lembaga pemerintahan sebagai penyelenggara pendidikan, yang nantinya lulusannya diangkat jadi PNS tanpa perlu melalui seleksi CPNS.

Baca Juga: TERKINI: Benarkah PIP Cair Kembali di Bulan April 2022? Simak Update Terbaru Pencairan PIP Berikut

 

Berikut 3 Sekolah Kedinasan bagi lulusan IPS:

1. Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN)

PKN STAN merupakan salah satu Sekolah Kedinasan yang paling diminati oleh para siswa lulusan SMA. Selain diperuntukkan bagi siswa jurusan IPA, PKN STAN juga diperuntukkan bagi jurusan IPS.

Dilansir dari laman resmi PKN STAN, setidaknya ada 9 program studi yang tersedia dan dibuka dalam pendaftaran Sekolah Kedinasan ini, yaitu:

- D4 Akuntansi Sektor Publik,
- D4 Manajemen Keuangan Negara,
- D4 Manajemen Aset Publik, D3 Akuntansi,
- D3 Pajak, D3 PBB/Penilai, D3 Kepabeanan dan Cukai,
- D3 Kebendaharaan Negara, dan D3 Manajemen Aset.

Baca Juga: Wings Group Buka Lowongan Kerja dengan Banyak Posisi untuk Lulusan D3, S1, dan S2, Ini Link Pendaftarannya

2. Politeknik Keimigrasian dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekim dan Poltekip)

Berdasarkan Surat Pengumuman SEK-KP.02.04-2, ada empat formasi yang tersedia dalam pendaftaran Poltekim dan Poltekip yakni umum, putra/putri Papua/Papua Barat, pegawai, dan pegawai putra/putri Papua/Papua Barat.

Siswa lulusan Poltekim dan Poltekim nantinya ditempatkan pada jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menduduki Jabatan Analis Keimigrasian. 

Sementara lulusan Poltekip akan ditempatkan di bawah Ditjen Pemasyarakatan.

3. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

IPDN adalah Sekolah Kedinasan di bawah naungan Kemendagri. Selain terbuka bagi siswa lulusan IPA, IPDN juga bisa untuk siswa IPS.

Adapun syarat mendaftar IPDN yakni siswa nilai rata-rata Ijazah minimal 70 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah. Sedangkan untuk Provinsi Papua dan Papua Barat nilai rata-rata minimal adalah 65.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Bantuan KJP Plus yang Cair April 2022 Hanya untuk Siswa SD, SMP, SMA-SMK dengan Kriteria Ini

 

Cara Daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2022:

Dilansir dari laman datapraja.ipdn.ac.id, berikut jadwal dan link pendaftaran sekolah kedinasan IPDN 2022:

- Pendaftaran online (https://dikdin.bkn.go.id/): 9 April s/d 30 April 2022
- Pembuatan akun SSCASN Sekolah Kedinasan: 9 April s/d 30 April 2022
- Log in pendaftaran menggunakan NIK dan password: 9 April s/d 30 April 2022
- Pemilihan Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata dan unggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN: 9 April s/d 30 April 2022

- Menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran: 9 April s/d 30 April 2022.
- Verifikasi dokumen persyaratan administrasi yang sudah diunggah: 10 April s/d 3 Mei 2022
- Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan pada laman https://dikdin.bkn.go.id: 4 Mei 2022

- Melakukan pembayaran PNBP SKD sesuai kode billing bagi yang memenuhi syarat verifikasi dokumen: 15 s/d 23 Mei 2022

Baca Juga: UPDATE! Beasiswa ADik TELAH DIBUKA dari 1 April-1 Mei 2022, Cek Syarat, Kuota Penerima dan Manfaatnya di Sini

- Mencetak kartu ujian: 25 Mei 2022
- Pengumuman peserta SKD: 27 mei 2022
- Pelaksanaan SKD: 3 s/d 28 Juni 2022
- Pengumuman hasil SKD: 9 Juli 2022

- Pelaksanaan tes kesehatan tahap I: 22 s/d Juli 2022
- Pengumuman tes kesehatan tahap I: 28 Juli 2022
- Pelaksanaan tes psikologi, integritas, dan kejujuran: 12 Agustus 2022
- Pengumuman tes psikologi, integritas, dan kejujuran: 17 Agustus 2022

- Verifikasi faktual dokumen persyaratan pendaftaran dan tes kesehatan tahap II, kesamptaan, dan pemeriksaan penampilan: 23 s/d 27 Agustus 2022

- Pengumuman hasil pantukhir: 1 September 2022
- Registrasi calon praja IPDN: 7 s/d 12 September 2022

Syarat umum daftar calon praja IPDN 2022:

- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
- Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm

Syarat khusus daftar IPDN 2022:

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  2. Tidak bertindik atau memiliki bekas ditindik di telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
  3. Tidak bertato
  4. Tidak memakao kacamata/m ataupun lensa kontak
  5. Belum pernah menikah, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil dan melahirkan
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN atau dari perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan! BLT Minyak Goreng Rp300ribu Cair April 2022 ke 20,5 Juta Penerima dan 2,5 Juta Pedagang

Persyaratan Administrasi Daftar IPDN 2022:

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:

- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah;
- Nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.

2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;

3. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

Baca Juga: TELAH DIBUKA! Ini Link dan Tata Cara Pendaftaran Taruna Akpol Tahun Angkatan 2022

4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021;

5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);

6. Pakta Integritas;

7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;

8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta 9. Alamat e-mail yang aktif;

10. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber datapraja.ipdn.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler