Dana PIP Cair ke 510.920 Siswa SMA hingga Maret 2022, Cek di pip.kemdikbud.go.id Apakah Namamu Terdaftar?

12 Maret 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). /aditiotantra/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Maret 2022, telah cair ke 510.920 siswa SMA.

Program PIP sendiri merupakan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai yang diberikan pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin untuk mebiayai pendidikan melalui Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) .

Adapun dana PIP ini dapat dimanfaatkan untuk membeli keperluan sekolah/ kursus, pakaian seragam, uang saku, biaya transportasi, membeli alat tulis, biaya praktik tambahan dan untuk biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Kisah Umar Bin Khattab, Khalifah Kedua Islam yang Adil dan Tegas

Bagi siswa SMA yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan PIP dapat mengecek, agar nantinya dapat mencairkan dana bantuan PIP yang telah disalurkan ke rekening bank yang termasuk dalam bank penyalur dana PIP.

Bank penyalur bantuan pendidikan PIP adalah Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id hingga bulan Maret, jumlah keseluruhan penyaluran nasional adalah 7.792.943 siswa, dengan data perincian sebagai berikut:

  • Untuk siswa SMP: 2.367.643
  • Untuk siswa SMA: 510.920
  • Untuk siswa SMK: 622.129

Besaran nilai bantuannya:

  • Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp450.000/ tahun
  • Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B mendapatkan Rp750.000/ tahun
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/ Paket C mendapatkan Rp1.000.000/ tahun

Baca Juga: Ancaman Serius bagi Ginjal dan Pencernaan jika Minum Air Putih seperti Ini, dr Zaidul Akbar: Jangan Lakukan!

Dilansir seputarlampung.com dari pip kemdikbud, dana bantuan PIP ini di prioritaskan untuk peserta didik yang memegang kartu KIP, dan peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus seperti:

1. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim piatu dari sekolah/ panti sosial/ panti asuhan

4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

5. Peserta didik yang tidak sekolah (drop out) yang diharapkan kembali untuk bersekolah

6. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Permasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.

7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: Link Nonton Streaming One Piece Episode 1014, Tayang Minggu Ini di iQIYI, Simak Spoilernya di Sini

Selanjutnya, cara mengecek nama penerima bantuan pendidikan PIP sebagai berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu "Cari penerima PIP"

- Setelah itu, nanti siswa akan diminta untuk memasukan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung pada kolom yang tersedia

- Kemudian klik "Cari"

Demikian informasi terkini terkait pencairan PIP hingga bulan Maret 2022, beserta jumlah besaran dana dan cara mengecek nama penerima bantuan PIP.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler