TERKINI: Sudah 100% Dicairkan ke 10,27 Juta Siswa SD dan SMP, Segera Cek Daftar Penerimanya di Link Ini

4 November 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) telah 100 % dicairkan kepada siswa SD - SMP. Berikut daftar 10,27 juta peserta didik SD -SMP penerima PIP pada November 2021. Apakah Anda termasuk?

Dilansir dari lama PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini pada 2021 akan disalurkan kepada sekitar 11,61 juta siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dimana dari 11,61 juta siswa tersebut, per tanggal 4 November 2021 pencairan dana PIP telah disalurkan 100 % disalurkan kepada siswa SD - SMP sebanyak 10,27 juta peserta didik.

Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 4 November 2021 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :

Baca Juga: HATI-HATI! Banyak Dukun dan Tukang Sihir Menyamar Jadi Ustadz, Ini 12 Cirinya Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Dicairkan
SD : 6.851.121 (100 %)
SMP : 3.424.082 (100 %)
SMA : 547.593
SMK : 681.054

Total peserta didik yang sudah menerima dana PIP : 11.503.850 siswa

Dimana dari total data pencairan tersebut, dana PIP telah 100% tercairkan kepada 10.275.203 siswa SD dan SMP.

Siswa SD dan SMP yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai 10,27 juta penerima PIP 2021 bisa melakukan hal ini :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Baca Juga: HARI INI: LIVE STREAMING SCTV Liverpool Vs Atletico Madrid Liga Champions, 4 November 2021, Klik Link Berikut

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Adapun dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Sebagai catatan, pencairan dana PIP hanya dilakukan melalui 2 bank, yakni BNI dan BRI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: SEDANG TAYANG Liverpool vs Atletico Madrid di Liga Champions, 4 November 2021: Live di SCTV dan Vidio

Demikian informasi terkini terkait pencairan dana PIP yang sudah 100 % tersalurkan kepada siswa SD dan SMP serta cara mudah untuk mengecek daftar nama penerimanya.**

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler