SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik bagi anak sekolah, kali ini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah hingga Rp4,4 juta cair Oktober ini.
Dilansir dari laman Kemensos, BLT anak sekolah akan disalurkan kepada siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pada Oktober ini merupakan tahap pencairan yang keempat, setelah sebelumnya cair pada Januari, April, dan Juli
Adapun rincian BLT anak sekolah yang akan disalurkan adalah sebagai berikut:
-
Siswa SD sederajat akan mendapat Rp900.000 per tahun.
-
Siswa SMP sederajat akan mendapat Rp1.500.000 per tahun.
-
Siswa SMA sederajat akan mendapat Rp2.000.000 per tahun.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 1 SD Halaman 105 106 109 Subtema 4: Kegiatan Malam Hari
Untuk bisa mendapatkan BLT ini, maka pelajar harus memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Jika semua syarat telah terpenuhi, maka dipastikan siswa akan mendapatkan bantuan langsung tunai dana pendidikan ini.
Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BLT Anak Sekolah
Berdasarkan keterangan yang terdapat pada unggahan di Instagram Indonesia Baik @indonesiabaik.id pada Kamis, 12 Agustus 2021 lalu, berikut syarat yang harus dipenuhi penerima BLT anak sekolah:
-
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Telah terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
-
Pemilik KIP harus telah terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
-
Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
-
Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah
Untuk mengetahui apakah siswa dari keluarga penerima PKH mendapatkan BLT anak sekolah atau tidak, dapat langsung mengecek status penerima BLT anak sekolah melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara untuk mengecek penerima BLT anak sekolah:
-
Pastikan penerima BLT memiliki Kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.
-
Mengakses situs https://cekbansos.kemensos.go.
id/. -
Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Masukkan data tempat tinggal secara lengkap.
-
Situs akan meminta Anda untuk memasukkan 8 kode huruf captcha.
-
Klik tombol "cari data.”
Proses pencairan akan dilakukan melalui empat bank, BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.***