“Pemerintah tidak membeda-bedakan atlet yang ikut Olimpiade dan Paralimpiade. Perhatian sama, fasilitas sama karena mereka datang kesana atas nama bangsa dan negara,” kata Zainudin dikutip seputarlampung.com dari ANTARA, Minggu, 29 Agustus 2021.
Jika tidak ada perbedaan dengan peraih medali Olimpiade maka peraih medali emas Paralimpiade Tokyo 2020 akan mendapatkan bonus sebesar Rp5 miliar, perak Rp2,5 miliar, dan perunggu Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Bikin Telan Ludah, Segini Tambahan Kekayaan Greysia Polii Pasca Raih Emas di Olimpiade Tokyo 2020
Tidak hanya itu, bonus juga diberikan kepada setiap atlet Paralimpiade yang telah bertanding di Tokyo dengan besaran bonus sebesar Rp100 juta.
Di sisi lain skuad merah putih berpeluang menambah perolehan medali terutama lewat cabang para bulutangkis yang menjadi tumpuan utama dan ditargetkan akan menyumbangkan satu medali emas dan satu perak.***