CPNS 2021 Akan Segera Digelar, Berikut 6 Tahapan Seleksi dan Berkas yang Dibutuhkan untuk Melamar

- 18 November 2020, 11:10 WIB
ilustrasi CPNS.
ilustrasi CPNS. /PR Bandung Raya

SEPUTAR LAMPUNG - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi impian banyak orang.

Tak mengherankan jika dari tahun ke tahun, jumlah orang yang mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 terus membeludak.

Kabar baik bagi Anda yang ingin mencoba menggapai impian menjadi PNS, setelah tahun ini dihentikan sementara, CPNS 2021 dipastikan oleh pemerintah akan digelar dengan kuota yang cukup besar.

Dikabarkan, kuota yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2021 sebanyak 1 juta kuota dengan formasi dari berbagai bidang.

Lima formasi yang menjadi prioritas, adalah Perawat, Bidan, Dokter Umum, Dokter Spesialis, Penyuluh Pertanian, dan Penyuluh Perairan.

Baca Juga: Sepi Peminat, Sejumlah Formasi dan Instansi Ini Bisa Membuat Peluang Lolos CPNS 2021 Lebih Besar!

Persaingan yang semakin ketat mengharuskan calon pelamar mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Bagi yang sudah berpengalaman mengikuti seleksi CPNS, mungkin sudah tahu dan mengerti bagaimana alur seleksinya.

Namun, bagi Anda yang baru kali ini akan mencoba mengikuti seleksi CPNS, ada beberapa proses, tata cara dan berkas yang perlu diketahui sejak dini.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x