Posisi Sri Mulyani Diganti Erick Thohir: Tidak Bisa Dibantah, Ini Intruksi Presiden Jokowi

- 14 November 2020, 11:28 WIB
Erick Thohir menggantikan posisi Sri Muyani.
Erick Thohir menggantikan posisi Sri Muyani. /Twitter.com/@erickthohir

 

SEPUTAR LAMPUNG – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) membuat kejutan. Kali ini intruksi Jokowi merubah posisi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan digantikan Erick Thohir, Menteri BUMN.

Namun pergantian posisi bukan terjadi di kabinet pemerintahan Jokowi. Melainkan pergantian posisi di struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Erick Thohir menggantikan Sri Mulyani menjadi Wakil Ketua IV di struktur Komite PC-PEN.

Baca Juga: Saatnya Menjual, Harga Emas Antam di Butik Emas LM dan Galeri 24 Sabtu 14 November 2020 Naik

Selain perpindahan posisi Erick dan Sri Mulyani, Presiden Jokowi juga menunjuk Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono sebagai pembantu Erick dengan jabatan masing-masing Wakil Ketua Tim Pelaksana I dan II.

Akan tetapi tak lantas berpindah jabatan, Jokowi meminta Erick tetap menjabat posisinya terlebih dahulu di struktur Komite PC-PEN, sebagai ketua tim pelaksana.

"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid tersebut. Artikel ini sebelumnya telah tayang di Jurnal Gaya dalam artikel "Perombakan! Jokowi Tunjuk Erick Thohir Gantikan Sri Mulyani, Posisi Menkes Terawan Tidak Jelas".

Namun demikian, Jokowi tetap meminta Erick menjabat posisinya dulu dalam struktur Komite PC-PEN, yaitu sebagai Ketua Tim Pelaksana.

Baca Juga: Sering Disebut Sama, Ini Perbedaan Brimob Pelopor dan Gegana

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah