SEPUTAR LAMPUNG – Mantan Anggota DPR RI daerah asal pemilihan Provinsi Lampung, Henry Yosodiningrat akan kembali seret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke polisi.
Alasan Politisi PDI Perjuangan ini disinyalir untuk menindaklanjuti laporan yang pernah dibuatnya terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya yang diduga dilakukan Habib Rizieq pada 2017.
Seperti tak ada waktu sedikit untuk Habib Rizieq menikmati kedatangannya di Indonesia. Henry kembali mempersoal kasus lama yang belum usai.
Baca Juga: Bunga Krisan Indonesia Banyak Diburu di Luar Negeri, Ternyata BegIni Cara Mudah Budidayanya
Henry dengan tegas menyatakan dirinya sambangi Polda Metro Jaya untuk menayakan kembali kasus Habib Rizieq Shihab yang ia laporkan di 2017 silam.
Laporan yang tertuang dalam surat bernomor LP/529/I/2017/PMJ/
Sebagaimana dikutip dari RRI, politisi PDI-Perjuangan itu berencana membawa kembali kasus Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Turun Rp1000 Per Setengah Gram, Harga MiniGold Kamis 12 November 2020
"Tiga tahun lalu heboh banget Rizieq menghina Pancasila, menghina ini, menghina itu. Intinya saya minta polisi menangkap terkait beberapa laporan itu. Seminggu atau beberapa lama setelah itu, muncul fitnah yang dilontarkan Rizieq kepada saya melalui Facebook dan Instagram," kata Henry Yosodiningrat.
Pelaporan atas fitnah yang diduga dilakukan Habib Rizieq ini dilakukan di akun media sosial.
Tuduhannya, bahwa melalui akun Facebook dan Instagram, Rizieq diduga menuliskan Henry sebagai politikus berhaluan komunis.
Di akun tersebut, Henry disebut-sebut sebagai komunis dan indekos di PDI-P.
Baca Juga: Diminati Pasar Luar Negeri, Permintaan Bunga Krisan Untuk Ekspor Tinggi
"Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis, kemudian memusuhi umat Islam dan saya indekos di PDIP. Saya laporkan itu, setelah saya laporkan itu, kurang lebih sebulan kemudian dia (Rizieq) pergi umrah dan nggak balik-balik (tidak pulang lagi)," ujar Henry Yosodiningrat kepada wartawan, Rabu 11 November 2020.
Henry lantas mengatakan, bahwa dirinya akan bertemu Kapolda Metro Jaya dan Dirkrimsus sekaligus, karena pada 2017 silam, laporannya tersebut masuk di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pertalite Turun Harga Jadi Setara Premium di Sejumlah Kota Berikut, Cek Adakah Kotamu?
"Sekarang dia sudah balik (pulang ke Indonesia), kemarin sudah datang. Saya minta polisi untuk menindaklanjuti (laporannya). Karena kalau saya tulis surat saja mungkin kurang santun. Tapi kalau saya datang, harapan saya betul-betul diatensi," ujarnya.
Saat melapor kala itu, Henry meminta Mabes Polri dan Polda Metro untuk segera menangkap Rizieq, sebab saat itu juga banyak sekali laporan tentang Rizieq masuk ke polisi.***