Peserta bisa mengakses hasil tersebut dari instansi yang telah dilamar peserta atau instansi terkait.
Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini, Jumat 30 Oktober, Tonton Ikatan Cinta dan Putri Untuk Pangeran Malam Ini
Kemudian masa sanggah, masa ini akan berlangsung selama tiga hari yakni, pada 1-3 November 2020. Selanjutnya baru akan dilakukan tahap lanjutan proses pemberkasan.
Tahapan terakhir adalah penetapan NIP, para peserta yang lolos seleksi CPNS 2019 akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Tahap ini akan berlangsung hingga 30 November 2020.***(Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)