Tak Perlu Menunggu Tahun Depan, Segera ke Kantor Instansi Ini untuk Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 26 Oktober 2020, 06:38 WIB
Cek Lolos Menerima BPUM UMKM dengan Cara yang Sangat Mudah
Cek Lolos Menerima BPUM UMKM dengan Cara yang Sangat Mudah /Dok. Corporate Secretary Bank BRI

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Adapun beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Murah dan Mudah Didapat, Ini 7 Obat Herbal Paling Dicari untuk Sembuhkan Asam Urat

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah