HAN 2024: Kemenko PMK Gelar Lomba Video TikTok, Foto dan Karya Tulis, Ini Syarat, Tema dan Hadiahnya

- 25 Juni 2024, 06:09 WIB
Kemenko PMK adakan sejumlah lomba bertema krisis alam dalam rangka hari Anak Nasional 2024.
Kemenko PMK adakan sejumlah lomba bertema krisis alam dalam rangka hari Anak Nasional 2024. / Pixabay TheDigitalArtist/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN ke 40), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Save the Children Indonesia menggelar sejumlah lomba.

Yakni lomba membuat video TikTok, foto dan karya tulis. Tersedia sejumlah hadiah menarik untuk para pemenang untuk setiap kategori.

Tema yang diangkat kali ini sangat menarik dan relevan dengan kondisi saat ini yakni krisis iklim adalah krisis hak-hak anak, dengan sub tema generasi muda peduli dan bertindak untuk melindungi bumi sehingga tercipta dunia yang sehat, aman dan ramah anak.

Lomba ini diperuntukkan bagi mereka yang berusia 15 – 18 tahun, dan setiap peserta hanya boleh mengikuti 1 lomba saja.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Twibbon Hari Anti Narkotika, Beasiswa Unggulan Kemendikbud hingga Sanksi NIK Tak Padan NPWP

Berikut ini persyaratan lengkapnya sebagaimana dilansir dari Instagram Kemenko PMK:

  • Berusia 15 – 18 tahun
  • Wajib mengikuti Instagram @savechildren_id @kemenko_pmk dan @deputi4_kemenkopmk
  • Peserta hanya dapat mengikuti 1 jenis lomba (Foto atau TikTok Video atau Karya Tulis)
  • Buat Karya terbaik sesuai tema dan subtema
  • Melakukan pendaftaran dan mengunggah karya pada tautan berikut: https://bit.ly/AksiGenerasiIklim

Berikut ini ketentuan untuk tiap jenis lomba:

1. Lomba Foto

Foto orisinal, tidak pernah dipublikasikan, beri judul dan deskripsi singkat tentang foto yang diambil.

Format penamaan file yaitu STC_Foto_Nama.

Kriteria penilaian: kesesuaian dengan tema (40 persen), kualitas teknis (35 persen) dan orisinalitas (25 persen).

Baca Juga: Khutbah Jumat Menyambut Tahun baru Islam: Hikmah Hijrah dan Keistimewaan Bulan Muharram 1446 H

2. Lomba Video TikTok

Durasi video TikTok minimal 60 detik (1 menit) dan maksimal 1 menit 30 detik.

Rasio 6:19 atau Vertikal.

Memuat pesan tentang pentingnya melindungi hak anak dari dampak krisis iklim dan ajakan untuk bertindak.

Karya harus orisinil dan format penamaan file yaitu STC_TikTok_Nama.

Kriteria penilaian: pesan (35 persen), kreativitas (30 persen), kualitas video (10 persen), dan orisinalitas (25 persen).

3. Lomba Karya Tulis

Bisa berupa artikel, opini, puisi atau cerita pendek dalam bahasa Indonesia, serta harus sesuai tema dan subtema. 

Karya orisinil dan tidak pernah dipublikasikan sebelumnya.

Panjang maksimal 500 kata dan wajib mencantumkan sumber atau referensi untuk artikel dan opini. Serta ditulis dengan penamaan file STC_Karya Tulis_Nama.

Kriteria penilaian: kesesuaian isi dengan tema (40 persen), kualitas karya tulis (25 persen), penggunaan bahasa (20 persen), dan kesesuaian format (15 persen).

Baca Juga: Cuaca Cerah, Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Air dan Kolam Renang untuk Warga Bandar Lampung dan Sekitar

Karya dikirim ke panitia pada periode 20 Juni – 14 Juli 2024. Pemenang nantinya akan diumumkan melalui akun instagram @savechildren_id dan @kemenko_pmk pada 23 Juli 2024.

Hadiah Lomba

Akan dipilih 3 pemenang dari tiap jenis lomba dengan hadiah sebagai berikut:

Juara 1 : Xiaomi Pad s6 Pro

Juara 2 : Samsung A72

Juara 3 : Voucher Gramedia senilai Rp500 ribu.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah