Pengumuman Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Banyak Dicari, Ini Update Info Terkininya!

- 9 Oktober 2020, 19:35 WIB
Ilustrasi pendaftranan Kartu Prakerja Gelombang 11.
Ilustrasi pendaftranan Kartu Prakerja Gelombang 11. /

Dari pencabutan kepesertaan 189.436 itu, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Baca Juga: Luar Biasa, Ini Doa yang Diucapkan Rasulullah untuk Para Pejabat yang Menyulitkan Umatnya

Sisa kuota dan dana ini tentu sangat diharap masyarakat bisa menjadi kesempatan kedua untuk mengikuti program ini di gelombang 11.

Total 189.436 peserta yang dicabut atau diblokir akun Kartu Prakerjanya karena tidak mendaftar pelatihan pertama hingga batas waktu yang ditentukan.

Seperti diketahui, batas waktu pendaftaran pelatihan pertama adalah 30 hari sejak pertama kali mendapatkan SMS notifikasi kelulusan Prakerja.

Tanpa mengikuti pelatihan dalam jangka waktu yang ditentukan, kepesertaan Kartu Prakerja bisa hangus.

Ikut pelatihan pun tidak serta bisa langsung dana insentif. Karena sesuai peraturan, pendaftar Kartu Prakerja yang lolos baru bisa mencairkan insentifnya kalau sudah mengikuti pelatihan, memberikan ulasan, dan penilaian terhadap lembaga pelatihan.

Baca Juga: Dulu Dianggap Hama, Porang Kini Dibudidaya untuk Obat, Bisa Hasilkan Omset hingga Ratusan Juta

Sedangkan pendaftar yang gagal bisa mendaftar kembali di gelombang selanjutnya jika kembali dibuka tanpa harus mengikuti tes seperti di gelombang sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: prakerja.go.id Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah