Sedangkan untuk jenjang SMA dan SMK disalurkan per 15 Januari 2024.
Selain itu, pada tahun ini, dana PIP dicairkan kepada 16.476.661 siswa.
Besaran dana PIP yang diberikan untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah:
1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
Khusus siswa baru (kelas 1) dan siswa kelas akhir (kelas 6) mendapatkan Rp225.000.
2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun.
Khusus siswa baru (kelas 7) dan siswa kelas akhir (kelas 9) mendapatkan Rp375.000.
3. Peserta didik SMA/SMK/Paket C mendapatkan sebesar Rp1,8 juta per tahun.
Nilai tersebut naik Rp800.000 dari pemberian dana PIP pada tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp1 juta per tahun.
Selain itu, bagi siswa baru dan kelas akhir tingkat SMA/SMK akan mendapatkan dana sebesar Rp900.000 per tahun yang nilainya naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp500.000.