SAH! ASN Kategori Ini Bisa Tunda Balik, Pemerintah Bolehkan WFH dan WFO bagi PNS/PPPK pada 16-17 April 2024

- 14 April 2024, 11:23 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan ASN boleh WFH pada 16-17 April 2024.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan ASN boleh WFH pada 16-17 April 2024. /menpan.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah menerbitkan aturan mengenai diperbolehkannya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk work from home (WFH) dan work form office (WFO) pada 16 April hingga 17 April 2024.

Di mana hanya kategori ASN tertentu, baik PNS maupun PPPK, yang bisa WFH pada 16 dan 17 April 2024.

ASN yang mudik pada Lebaran 2024 dan mendapatkan kesempatan untuk WFH bisa menunda balik pulang ke daerah perantauan!

Aturan mengenai kombinasi WFH dan WFO bagi para ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Baca Juga: Mau Jadi Guru? Ini 4 Universitas Swasta Terbaik untuk Jurusan Ilmu Pendidikan di Surabaya

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan aturan mengenai WFH dan WFO bagi para ASN ini akan diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Anas, begitu dia biasa dipanggil menyampaikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ASN yang diperbolehkan WFH hanya mereka yang bekerja di instansi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan.

Contohnya saja para ASN yang ditugaskan di bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Di mana kebijakan WFH hanya diberlakukan maksimal 50 persen dari sumber daya yang ada di bagian tersebut.

Baca Juga: 3 Pertanyaan Sensitif yang Tak Perlu Diajukan ke Saudara yang Sudah Berumahtangga saat Momen Kumpul Keluarga

“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” papar Anas seperti dikutip dari laman menpan.go.id pada Minggu, 14 April 2024.

Sedangkan ASN yang bekerja di instansi layanan publik wajib WFO 100 persen.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," tegas Anas.

Instansi yang berkaitan dengan layanan publik sendiri seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Baca Juga: Bagaimana Cara Puasa Syawal 6 Hari bagi yang Masih Punya Hutang di Bulan Ramadhan?

Adapun diterbitkannya aturan pengombinasian WFH dan WFO bagi ASN ini guna memperkuat penguraian arus balik Lebaran 2024.

Di mana diperkirakan arus balik Lebaran 2024 akan memuncak pada hari ini, 14 April 2024 dan Besok, 15 April 2024.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah