SEPUTARLAMPUNG.COM – Para pemudik terutama pengemudi roda empat yang menggunakan tol wajib menyimak informasi berikut agar tidak terjebak kemacetan karena tidak bisa masuk tol.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara (Kakorlants Polri) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peraturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024.
Dalam keputusan tersebut, akan diberlakukan sistem satu arah (one way), sistem arus pasang surut (contra flow), dan sistem ganjil genap di jalan tol pada arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Mobilitas di jalan tol diperkirakan mengalami lonjakan saat mudik Lebaran 2024, mengingat pergerakan masyarakat yang menggunakan mobil pribadi diproyeksi mencapai 35,42 juta orang saat mudik tahun ini.
Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan selama arus mudik dan balik pada Lebaran 2024.
Mulai tanggal 5-11 April 2024 Contra flow mulai diterapkan di KM 36 Tol Jakarta - Cikampek s.d. KM 72 Tol Cipali pada saat arus mudik Lebaran 2024.
Sebaliknya, sistem contra flow saat arus balik diterapkan pada 12-16 April 2024 di KM 72 Tol Cipali s.d. KM 36 Tol Jakarta-Cikampek.
Sementara itu, sistem one way diterapkan pada 5-9 April 2024 di KM 72 Cikampek s.d. 414 GT Kalilangkung saat arus mudik Lebaran 2024.