Untuk penukaran pecahan Rp5 ribu, minimal penukaran uang Rupiah adalah sebesar Rp500.000, pecahan Rp2 ribu minimal penukarannya Rp400.000, dan pecahan uang Rp1000 minimal penukarannya adalah sebesar Rp100 ribu.
Sebelum mendatangi mobil kas keliling, masyarakat terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui laman PINTAR BI.
Caranya dengan mendaftarkan diri melalui laman https://pintar.bi.go.id/Order/ListKasKeliling dengan menggunakan KTP, nomor HP, dan alamat email aktif.
Pada laman tersebut, Anda bisa pilih lokasi yang diinginkan untuk menukarkan uang. Selanjutnya ikuti petunjuk yang tertera di laman yang Anda buka.
Demikian jadwal dan lokasi kas keliling penukaran uang baru untuk THR Lebaran 2024 di wilayah Jabodetabek, lengkap tata caranya.***