Pasalnya, proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung hingga ditetapkan selambat-lambatnya pada 20 Maret 2024.***
Pasalnya, proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung hingga ditetapkan selambat-lambatnya pada 20 Maret 2024.***
Editor: Dzikri Abdi Setia
Sumber: pemilu2024.kpu.go.id