Sekadar informasi, penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan kemungkinan akan diperpanjang hingga Juni 2024. Hal ini merujuk pada pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.
"Jumlahnya Rp200.000/bulan dan kita baru anggarkan yang disetujui oleh Menteri Keuangan, dievaluasi tiga bulan. Jadi, sampai bulan Maret dulu, nanti kita evaluasi, baru berikutnya kita lihat kembali," katanya dikutip Seputarlampung.com dari Antara.
Bagi masyarakat yang menantikan pencairannya, bisa mengecek secara berkala status penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan melalui halaman situs resmi cek bansos atau aplikasi Cek Bansos Kemensos, dengan mengikuti langkah berikut:
Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Isikan alamat lengkap penerima bansos.
Isikan nama lengkap penerima bansos sesuai KTP.
Masukkan kode unik yang muncul
Selanjutnya klik “cari data”.
Apabila Anda dinyatakan sebagai salah satu yang menerima, maka akan muncul status ‘YA’ pada kolom Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT), yang artinya KPM juga berhak menerima pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 dari pemerintah.***