- Lansia (lanjut usia): Rp600.000 per tahap/Rp2,6 juta setahun
Sementara, untuk BPNT, besarannya adalah total Rp2,4 juta setahun yang disalurkan bertahap setiap bulan atau bisa juga per dua/tiga bulan sesuai kebijakan Kemensos.
Untuk pencairannya, Kemensos hanya menyalurkan melalui dua lokasi resmi, yakni Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri), BSI (khusus KPm di Aceh), dan PT Pos Indonesia.***