Saat pendaftaran KIP Kuliah 2024, calon mahasiswa bisa menambahkan informasi terkait keadaan ekonomi, termasuk pekerjaan orang tua, slip atau surat keterangan penghasilan, foto rumah, dan aset lainnya.
Calon mahasiswa juga wajib melengkapi informasi terkait status kepemilikan rumah, luas tanah dan bangunan, hingga daya listrik yang dipakai.
Sebelumnya, calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 juga wajib melengkapi persyaratan.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2024
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Itulah cara daftar KIP Kuliah 2024 jika nama tidak terdata di DTKS Kemensos. Info terbaru terkait jadwal pendaftaran dapat dilihat melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.***