SEPUTARLAMPUNG.COM – Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masyarakat harus mengenal nama-nama yang nantinya akan dipilih pada 14 Februari 2024.
Di antaranya yaitu calon legislatif (caleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Ada enam dapil di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Salah satunya yaitu dapil 5 yang meliputi Kecamatan Talang Padang dan Pugung.
Lantas siapa sajakah caleg anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dapil 5 pada Pemilu 2024? Simak daftarnya, di bawah ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah merilis Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus pada Pemilu 2024.
Daftar ini diisi oleh para caleg DPRD Kabupaten Tanggamus yang diusung oleh beragam partai berbeda.
Adapun caleg DPRD Kabupaten Tanggamus dapil 5, diusung oleh 10 partai berbeda yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PAN, PD, Perindo, dan PPP.
Masing-masing partai menyumbang sederet nama caleg dengan jumlah beragam, mulai dari 2-8 orang.