Bansos Beras 10 Kg 2024 Cair di 5 Daerah, Hanya 4 Golongan Ini yang Bisa Dapat! KPM PKH plus BPNT Termasuk?

- 5 Februari 2024, 14:20 WIB
Bantuan Pangan 2024 beras 10 kg sudah cair di mana saja? Ini update dan kriteria penerima bansosnya.
Bantuan Pangan 2024 beras 10 kg sudah cair di mana saja? Ini update dan kriteria penerima bansosnya. /Seputarlampung.com/ekon.go.id

Data KRS ini berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Bantuan stunting sebesar Rp446,242 miliar per kuarternya, jadi totalnya sekitar Rp892 miliar di semester pertama tahun depan (2024),” ujar Menko Airlangga pada November 2023 lalu, dikutip dari laman resmi setkab.go.id.

Syarat dan kriteria penerima bantuan pangan beras 10 kg yakni terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Namun, bansos pangan hanya diberikan kepada 4 (empat) golongan KPM tertentu saja.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Bantuan Rp750 Ribu Cair ke BRI, Asal-usul Istilah Menyala Abangku dan Tarif Kereta Whoosh

4 Golongan Penerima Bantuan Pangan 2024

Dilansir dari laman Indonesia Baik, bantuan pangan diberikan kepada:

1. KPM Bansos PKH

2. KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kartu Sembako

3. KPM penerima PKH plus BPNT

4. KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x