Data KRS ini berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Bantuan stunting sebesar Rp446,242 miliar per kuarternya, jadi totalnya sekitar Rp892 miliar di semester pertama tahun depan (2024),” ujar Menko Airlangga pada November 2023 lalu, dikutip dari laman resmi setkab.go.id.
Syarat dan kriteria penerima bantuan pangan beras 10 kg yakni terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, bansos pangan hanya diberikan kepada 4 (empat) golongan KPM tertentu saja.
4 Golongan Penerima Bantuan Pangan 2024
Dilansir dari laman Indonesia Baik, bantuan pangan diberikan kepada:
1. KPM Bansos PKH
2. KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kartu Sembako
3. KPM penerima PKH plus BPNT
4. KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN