Adapun pada pemilu 2024 mendatang, masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Berdasarkan SKB 3 Menteri tanggal 14 Februari 2024 tidak termasuk dalam hari libur nasional maupun cuti bersama, akan tetapi berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilihan Umum.
Pada hari pemungutan suara atau Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Dengan demikian, tanggal 14 Februari 2024 adalah hari libur nasional yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Selain itu, tanggal 14 Februari 2024 juga menjadi momen penting bagi seluruh masyarakat Dunia yang merayakannya, yakni: Hari Valentine.
Baca Juga: Kunci Jawaban Biologi Kelas 11 SMA Halaman 155 Karakteristik Tipe Limfosit Kurikulum Merdeka Belajar
Hari Valentine atau dalam bahasa Inggris valentine's day merupakan peringatan hari kasih sayang yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 14 Februari.
Melalui peringatan Hari Valentine ini, banyak masyarakat yang akan mengungkapkan rasa sayangnya kepada orang terkasih dengan cara yang romantis.
Itulah informasi terbaru mengenai hari libur pada tanggal 14 Februari 2024, di mana ada momen spesial atau pesta demokrasi di Indonesia, yakni pemungutan suara atau Pemilu 2024.***