SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah resmi menaikan gaji PNS/ASN melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 yang disahkan pada 26 Januari 2024. Inilah nominal terbaru yang akan diterima bagi PNS golongan I-IV.
Setelah penantian lama, akhirnya PP Nomor 5 Tahun 2024 yang jadi acuan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Adapun tujuan kenaikan gaji PNS/ASN adalah untuk meningkatkan kinerja serta kesejahteraan para abdi negara, sehingga akan mengoptimalkan pereknonomian dan Pembangunan nasional.
"Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS/ASN serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional perlu menyesuaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil," keterangan yang tertulis dalam aturan itu, dikutip Seputarlampung.com, Kamis, 1 Februari 2024.
Kabarnya, pembayaran gaji PNS ini paling cepat akan dibayarkan kepada para pegawai negeri sipil di bulan Februari.
Nominal Gaji PNS/ASN Terbaru
Berikut ini nominal kenaikan gaji PNS/ASN berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024:
Golongan I
I a: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
I b: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
I c: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
I d: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Baca Juga: Lulusan SMA-SMK Langsung Jadi PNS, Ini 10 Sekolah Kedinasan di Tahun 2024, Ada IPDN, STIS, dan STAN
Golongan II
II a: Rp2.184.000 - Rp3.633.400
II b: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
II c: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
II d: Rp2.591.000 - Rp4.125.600
Golongan III
III a: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
III b: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
III c: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
III d: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Baca Juga: Habiskan Rp162 Miliar, 7 Ruas Jalan di Yogyakarta Telah Diresmikan Jokowi, di Mana Saja Lokasinya?
Golongan IV
IV a: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
IV b: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
IV c: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
IV d: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
IV e: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Itulah informasi mengenai telah resminya kenaikan gaji PNS/ASN bagi golongan I-IV, yang diharapkan dengan adanya kenaikan ini bisa mendongkrak semangat kerja para abdi negara, meningkatkan kesejahteraan serta pelayanannya ke masyarakat.***