Berikut syarat untuk bisa jadi penerima BPNT 2024:
- KPM BPNT tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan atau keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerahnya.
- KPM BPNT terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).
- KPM bukan penerima gaji minimal UMR
- Sudah terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
Cara Cek Penerima BPNT 2024
Untuk tahu jadi penerima BPNT 2024 atau tidak, bisa dengan cara berikut:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Anda yang sesuai KTP
- Ketikkan 4 kode unik yang muncul, jika kode kurang jelas, klik refresh untuk dapatkan kode baru
- Klik tombol CARI DATA