Warga Jakarta Penerima PKH dan BPNT 2024 Dapat Tambahan BLT Rp400 Ribu, tapi KTP Kriteria Ini Tak Masuk

- 21 Januari 2024, 13:00 WIB
Warga Jakarta penerima PKH dan BPNT 2024 dapat tambahan BLT Rp400 Ribu
Warga Jakarta penerima PKH dan BPNT 2024 dapat tambahan BLT Rp400 Ribu /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com/

Baca Juga: Debat Cawapres 2024 Tayang Jam Berapa Besok? Ini 7 Tema Besar yang Harus Dikuasai Cak Imin, Gibran, Mahfud MD

• Masyarakat bukan WNI yang tinggal di Indonesia.
• Masyarakat adalah anggota keluarga dalam satu KK yang berprofesi sebagai ASN, PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan anggota DPR/DPRD.
• Masyarakat bukan orang miskin
• Masyarakat mempunyai mobil, tanah seluas 1 hektar, dan air minum harian bukanlah air kemasan.
• NIK KTP tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk mengecek nama KTP penerima BLT El Nino 2024 bisa ke link bansos di bawah ini.

Baca Juga: Jadi Gerbang Ekspor-Impor di Jateng, Pelabuhan Ini Sumbang Rp1,86 Triliun untuk Negara! Dikelola Siapa?

• Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
• Isi alamat lengkap tempat tinggal penerima BPNT 2024 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Isi nama lengkap penerima BPNT 2024 sesuai dengan KTP.
• Isi kode Captcha.
• Klik "Cari Data".

Selanjutnya, sistem akan mencari data penerima bantuan sesuai nama dan wilayah yang diinput dan apabila sinkron dengan DTKS, nama penerima bantuan BPNT dan PKH 2024 akan muncul.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x