PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Sudah Cair Oktober 2023? Ini 5 Tanda KPM Jadi Penerima Bansos Kemensos

- 20 Oktober 2023, 12:30 WIB
dana PKH tahap 4 dan BPNt tahap 5 apakah sudah cair lagi pada Oktober 2023? Ini 5 tanda bahwa Anda adalah salah satu penerimanya.
dana PKH tahap 4 dan BPNt tahap 5 apakah sudah cair lagi pada Oktober 2023? Ini 5 tanda bahwa Anda adalah salah satu penerimanya. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah dana PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 sudah cair Oktober 2023? Inilah 5 tanda KPM jadi penerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 cair melalui dua lokasi, yakni Bank Himbaradan PT Pos Indonesia.

Adapun Bank Himbara yang berwenang mengeluarkan dana bansos PKH tahap 4 dana BPNT tahap 4 adalah terdiri dari Mandiri, BNI, dan BRI. Selain itu, bagi KPM yang ada di Aceh, pencairannya dilakukan oleh BSI.

Perlu diketahui, PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 cair kepada KPM yang berdasarkan DTKS Kemensos masih layak dan berhak menerima bansos.

Baca Juga: KPM Kriteria Ini Dapat Bansos Pangan Beras Selama 3 Bulan, Cair Mulai September, Cek Nama di Link Ini

Penerima BPNT berhak mendapatkan dana bansos pangan dengan nominal  Rp200.000 per bulan, di mana biasanya pihak Kemensos akan merapel pencairan ke penerima per dua/tiga bulan dengan nominal Rp400.000-Rp600.000.

Khusus dana PKH yang masuknya melalui Bank Himbara dan BSI, besaran yang diterima adalah mulai Rp150.000 hingga Rp500.000 per tahap. Sedangkan jika cairnya melalui PT Pos Indonesia, maka bansos tunai yang diterima adalah mulai Rp225.000-Rp750.000.

PKH dan BPNT ini cair tidak serentak di setiap daerah, termasuk penyaluran bulan Oktober. Sehingga bisa saja di daerah lain sudah cair, namun di tempat Anda masih belum. 

Syarat Penerima Dana PKH dan BPNT

Berikut ini syarat wajib yang harus dipenuhi KPM bisa jadi penerima bansos Kemensos:

  • KPM adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP sah dan terdaftar

Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah agar Dapat Bantuan Dana Pendidikan, Ini Solusi jika Nama Tak Ada di DTKS

  • Masuk dalam golongan masyarakat miskin/rentan miskin
  • Terdaftar di DTKS Kemensos
  • Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan perangkat desa
  • Bukan pekerja penerima penghasila yang besarnya di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau UMK
  • Punya kartu keluarga sejahtera (KKS)

Tanda Jadi Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT

Berikut ini adalah tanda jadi penerima dana bansos PKH dan BPNT:

Baca Juga: Mohon Maaf, Pencairan PIP Termin 3 pada Oktober 2023 Cuma untuk Siswa SD SMP SMA SMK dengan Ciri Ini

  1. Nama KPM muncul di laman pengecekan peneriman bansos Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id
  2. Data SIKS-NG menyatakan KPM adalah sebagai penerima. Silahkan tanyakan langsung pada pendamping sosial tentang data Anda.
  3. Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterbitkan atau muncul di akun SIKS-NG
  4. Kemensos telah terbitkan SP2D.
  5. KPM terima surat undangan spesial dari PT Pos Indonesia yang isinya jadwal seta lokasi pencairan bansos.

Demikian ulasan mengenai dana bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 yang cair Oktober 2023 lengkap 5 tanda bahwa KPM jadi penerima dan akan mendapatkan pencairan.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah