- Pemegang KIP
- Berasal dari keluarga peserta PKH
- Berasal dari keluarga pemegang KKS
- Berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Bagi Anda yang merasa layak dan belum menerima dana PIP Kemdikbud 2023, bisa cek nama penerima dengan cara masuk ke laman https://pip.kemdikbud.go.id dan masukkan NIK NISN pada menu Cari Penerima PIP.
Besaran Dana PIP 2023
Berikut ini adalah besaran dana bantuan yang diterima peserta didik sesuai jenjang pendidikannya:
- Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun
- Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750 ribu
- Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta
Demikianlah info terbaru pencairan dana BLT PIP 2023 termin 2 yang masih cair hingga September melalui rekening Simpel BRI, BNI, BSI bagi siswa yang NIK NISN miliknya memenuhi syarat.***