SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak cara beli E-Meterai atau meterai elektronik secara online yang cepat dan mudah untuk persiapan daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dibuka pada 17 September mendatang.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang perihal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Sebelum pendaftaran CPNS PPPK 2023 dibuka, pemerintah akan mengumumkan formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan masing-masing instansi.
Hingga hari ini, ada beberapa kementerian dan lembaga pemerintah yang sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023.
Di antaranya ada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Bagi calon peserta yang akan mendaftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, simak tata cara membeli E-Meterai atau meterai elektronik yang resmi secara online.
Cara Membeli E-Meterai Secara Online untuk CPNS PPPK 2023
Berikut cara membeli E-Meterai atau meterai elektronik secara online, cepat, dan mudah:
- Kunjungi laman: meterai-elektronik.com
- Klik menu 'BELI E-METERAI'
- Jika belum punya akun, maka klik Daftar di sini, isi data diri, dan unggah dokumen. Jika sudah punya akun, maka masuk dengan email dan password.
- Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
- Setelah akun divalidasi, maka Anda bisa membeli e-meterai
Baca Juga: Info Terkini! Ini 3 Instansi yang Buka Seleksi CPNS-PPPK 2023, Ada Formasi untuk Lulusan SMA-SMK
Cara Membubuhkan E-Meterai ke Dokumen CPNS PPPK 2023
Setelah proses pembelian meterai elektronik selesai, maka selanjutnya Anda bisa membubuhkan meterai ke dokumen CPNS-PPPK 2023 yang dibutuhkan.
Berikut tata caranya:
- Setelah membeli E-Meterai, lanjutkan ke tahap Pembubuhan
- Masukkan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
- Unggah dokumen berformat PDF
- Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Klik 'Bubuhkan Meterai'
- Lanjutkan klik 'Yes'
- Masukkan PIN yang telah didaftarkan
- Terakhir, Anda bisa langsung mengunduh dokumen yang sudah dicantumkan e-meterai dalam bentuk PDF.
E-Meterai menjadi salah satu persyaratan penting untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai, e-meterai dibuat dan didistribusikan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), sebagai badan ditugaskan pemerintah untuk mencetak meterai.
Demikian tata cara membeli E-Meterai atau meterai elektronik secara online, cepat, dan mudah.***