Cara Beli E-Meterai Online untuk Daftar CPNS PPPK 2023, Mudah dan Cepat!

- 12 September 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi. Cara beli materi elektronik online untuk CPNS PPPK 2023 dan cara bubuhkan ke dokumen PDF.
Ilustrasi. Cara beli materi elektronik online untuk CPNS PPPK 2023 dan cara bubuhkan ke dokumen PDF. /Pexels.com/Kindel Media

 

Cara Membeli E-Meterai Secara Online untuk CPNS PPPK 2023

Berikut cara membeli E-Meterai atau meterai elektronik secara online, cepat, dan mudah:

  1. Kunjungi laman: meterai-elektronik.com
  2. Klik menu 'BELI E-METERAI'
  3. Jika belum punya akun, maka klik Daftar di sini, isi data diri, dan unggah dokumen. Jika sudah punya akun, maka masuk dengan email dan password.
  4. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
  5. Setelah akun divalidasi, maka Anda bisa membeli e-meterai

Baca Juga: Info Terkini! Ini 3 Instansi yang Buka Seleksi CPNS-PPPK 2023, Ada Formasi untuk Lulusan SMA-SMK

Cara Membubuhkan E-Meterai ke Dokumen CPNS PPPK 2023

Setelah proses pembelian meterai elektronik selesai, maka selanjutnya Anda bisa membubuhkan meterai ke dokumen CPNS-PPPK 2023 yang dibutuhkan.

Berikut tata caranya:

  1. Setelah membeli E-Meterai, lanjutkan ke tahap Pembubuhan
  2. Masukkan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  3. Unggah dokumen berformat PDF
  4. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  5. Klik 'Bubuhkan Meterai'
  6. Lanjutkan klik 'Yes'
  7. Masukkan PIN yang telah didaftarkan
  8. Terakhir, Anda bisa langsung mengunduh dokumen yang sudah dicantumkan e-meterai dalam bentuk PDF.

Baca Juga: Mau Daftar CPNS-PPPK 2023? MenPANRB Ingatkan 3 Hal Penting yang Wajib Diketahui sebelum Ikut Seleksi CASN

E-Meterai menjadi salah satu persyaratan penting untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai, e-meterai dibuat dan didistribusikan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), sebagai badan ditugaskan pemerintah untuk mencetak meterai.

Demikian tata cara membeli E-Meterai atau meterai elektronik secara online, cepat, dan mudah.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah