- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, ASN/PNS, anggota TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN serta BUMD
- Merupakan pencari kerja, terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pekerja yang dirumahkan.
- Belum ada 2 NIK KTP dalam 1 KK yang jadi penerima Kartu Prakerja
Apabila Anda lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60, maka akan mendapatkan nilai manfaat sebesar Rp4,2.
Dana Rp4,2 juta itu adalah terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp700 ribu yang akan cair ke rekening, usai peserta membeli dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja hingga tuntas.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka link www.prakerja.go.id melalui browser di HP
- Masukkan email aktif dan password, klik Daftar Sekarang
- Buka email dan lakukan verifikasi email