Di mana dari ratusan ribu yang mendapatkan remisi tersebut, 2.606 narapidana dinyatakan langsung bebas.
Yasonna berharap agar warga binaan yang mendapatkan remisi juga kepada mereka yang langsung bebas dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” pinta Yasonna seperti dikutip dari PMJ News pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Dilansir dari Antara, ada 3 wilayah dengan penerima remisi terbanyak yakni:
1. Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang
2. Jawa Timur sebanyak 17.106 orang
3. Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.***