Teks Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus 2023 HUT RI ke-78, Ini Aturan Pasang Sang Saka Merah Putih

- 5 Agustus 2023, 18:00 WIB
Teks susunan acara upacara bendera HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 lengkap dengan aturan pasang bendera merah putih.
Teks susunan acara upacara bendera HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 lengkap dengan aturan pasang bendera merah putih. /Pixabay/@mufidpwt

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah teks susunan acara upacara bendera 17 Agustus 2023 HUT RI ke-78 lengkap aturan pemasangan bendera merah putih.

Pada peringatan HUT RI ke-78 akan digelar upcarra bendera di seluruh Indonesia. Untuk itu penting bagi Anda tahu seperti apa teks susunan acara upacara bendera 17 Agustus 2023 mendatang.

Pada HUT RI ke-78 ini, Masyarakat yang tidak bisa ikut langsung dalam upacara bendera 17 Agustus 2023 bisa menyaksikannya melalui siaran langsung di layar televisi, di mana upacara ini digelar dilingkungan Istana Presiden RI.

Baca Juga: Beasiswa Unggulan Kemdikbud Buka hingga 17 Agustus 2023, Mengapa Guru dan Dosen Tak Bisa Daftar? Ini Alasannya

Berikut susunan upacara bendera HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023, dikutip Seputarlampung.com dari laman Kemdikbud.go.id:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba ditempat upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  9. Pemberian penghargaan (jika ada)
  10. Amanat pembina upacara
  11. Pembacaan doa *)
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  15. Upacara selesai barisan dibubarkan

Baca Juga: 40 Ide Hadiah Keren bagi Pemenang Lomba 17 Agustus 2023  HUT RI ke-78, Cocok untuk Anak-anak hingga Dewasa

Selanjutnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI telah merilis Surat Edaran terkait pedoman peringatan HUT RI ke-78 beserta aturan tentang pemasangan bendera merah putih guna menyemarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023.

Mengutip Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT RI ke-78, berikut adalah pedoman dalam merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemdikbud Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x