Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2023:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Itulah pembahasan mengenai informasi Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah tersalurkan ke 6.785.095 siswa SD, SMP, SMA dan SMK per 30 Mei 2023 dan cara cek nama penerima dana PIP di link resmi pip.kemdikbud.go.id.***