Untuk siswa jenjang SD-SMK akan menerima uang tunai dari bantuan dana PIP 2023 yakni mulai dari Rp450 ribu-Rp1 juta.
Adapun rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut:
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Manfaat uang tunai dari dana PIP ini dapat dipergunakan oleh siswa jenjang SD-SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.
Sebagaimana dikutip seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud, berikut ini update rincian data penyaluran dana PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:
Update data alokasi dan penyaluran dana PIP 2023 per 20 Mei 2023, yakni: