Perlu diketahui bahwa nominal besaran yang akan diterima oleh siswa SD-SMK dari dana PIP 2023 ini berbeda-beda berdasarkan dengan jenjang pendidikannya.
Maka dari itu, bagi siswa jenjang SD-SMK akan mendapatkan besaran uang tunai mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya dari dana PIP 2023.
Adapun rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut:
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Baca Juga: 5 Tips Kelola Uang THR agar Lebih Bermanfaat dan Tidak Cepat Habis
Manfaat dari adanya dana PIP 2023 ini dapat dipergunakan oleh siswa SD-SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.
Dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud, berikut ini update rincian data penyaluran dana PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK: