SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 SD-SMP telah cair, namun tidak untuk jenjang SMA-SMK. Mengapa demikian? Simak jumlah pencairan terbaru hingga hari ini.
PIP 2023 adalah program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat, yang diberikan kepada penerima setahun sekali.
Besaran dana yang akan diterima berbeda setiap jenjang. Untuk SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun, SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun, dan SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun.
Pada tahun ini, dana PIP 2023 akan diberikan kepada 17,9 juta lebih siswa SD-SMA, yang dianggap layak menerima bantuan pendidikan.
Mengutip laman resminya, PIP 2023 jenjang SD-SMP telah cair ke ke 5.217.339 peserta didik, dengan rincian SD sebanyak 3.163.148 dan SMP sebanyak 2.054.191. Sedangkan jenjang SMA/SMK masih kosong.
Lantas, mengapa dana PIP 2023 bagi SMA-SMK belum juga dicairkan?
Perlu diketahui, pencairan dana PIP disalurkan dengan skema bertahap untuk setiap jenjangnya.
Hal inilah yang membuat pencairan untuk setiap tingkat pendidikan mulai SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat tidak sama.
Selain itu, bagi siswa yang ditetapkan sebagai penerima baru yang masuk dalam nominasi penerima PIP 2023, wajib melakukan aktivasi rekening Simpel agar dana bisa cair nantinya.
Baca Juga: Dijamin Menyesal, Ini 9 Kerugian Meninggalkan Sholat Subuh 2 Rakaat, Nomor 7 Paling Mengerikan
Cara aktivasi rekening Simpel di BNI dan BRI
Untuk aktivasi rekening Simpel bisa dilakukan dengan datang ke bank penyalur terdekat dan membawa berkas berikut:
- KTP orang tua
- KIP
- Surat dari kepala sekolah yang menandakan bahwa siswa tersebut benar calon penerima dana PIP 2023
- Isi formulir pembuatan rekening simpanan pelajar dengan baik
Apabila proses tersebut telah dilakukan, segera konfirmasi kembali dengan pihak sekolah agar status aktivasi rekening terdeteksi dalam sistem.
Nantinya dana PIP 2023 ini akan langsung masuk ke rekening siswa jika SK pemberian telah keluar dan nama siswa tercantum di dalamnya.
Jadwal Resmi Pencairan Dana PIP 2023
Pencairan dana PIP 2023 SD-SMA yang terbagi dalam 3 termin berdasarkan aturan terbaru dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP.
Pertama, pencairan dilakukan antara Februari hingga April bagi siswa dengan kriteria tertentu, yakni yang bersumber dari pemadanan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kedua, pencairan dilakukan pada Mei hingga September bagi siswa SD-SMA yang sebelumnya telah ditetapkan dalam SK Nominasi di tahun tersebut dan sudah melakukan aktivasi rekening, serta ditetapkan pada SK Pemberian.
Ketiga, pencairan dilakukan pada Oktober hingga Desember bagi siswa SD-SMA yang datanya bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan (Disdik) dan pemangku kepentingan yang akan dan baru melakukan aktivasi rekening.
Demikian informasi pencairan dana PIP 2023 SD-SMP, dimana dana bantuan pendidikan ini telah cair ke 5,2 juta penerima hingga 3 April 2023 lengkap jadwal pencairan resmi dan cara cek penerima.***