Penyebab PIP 2023 Belum Cair
Berikut ini 5 penyebab bantuan PIP 2023 belum cair dan nama tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id sebagaimana dirangkum Seputarlampung.com dari laman Puslapdik Kemdikbud:
1. Siswa bukan penerima PIP 2023. Anda bisa memastikan ke sekolah apakah menjadi penerima PIP atau tidak, serta bisa cek secara berkala di pip.kemdikbud.go.id.
2. Rekening berbeda dari rekening PIP tahun sebelumnya. Anda bisa pastikan ke sekolah apakah rekeningnya masih sama atau tidak.
3. Siswa masuk ke dalam SK Nominasi PIP. Jika masuk SK Nominasi, maka penyaluran bantuan PIP 2023 dilakukan setelah rekening aktif dan masuk SK Pemberian PIP
4. Tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditetapkan, sehingga bantuan PIP dikembalikan ke kas negara
5. Tidak masuk kategori penerima PIP 2023 termin pertama yang cair Februari, Maret, dan April
Jadwal Cair PIP 2023
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (Juklak PIP Didasmen) yang menggantikan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 20 tahun 2021, ada 3 tahap pencairan bantuan PIP, yaitu: