• Anak usia 0 sampai 6 tahun akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
• Ibu hamil dan masa nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
• Siswa jenjang dari Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.
• Siswa dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan.
• Siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.
• Lansia yang berusia 70 tahun ke atas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
• Penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
Baca Juga: Inilah Daftar 30 Ide Menu Buka Puasa dan Sahur Ramadhan 2023, Masakan Sederhana Lezat dan Enak
Bansos PKH tahap 1 2023 sendiri sudah dicairkan oleh pemerintah melalui Himbara dan Kantor Pos.
Pencairan PKH tahap 1 2023 ini tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia.
Pencairan bansos ini tergantung dari kebijakan dari Dinas Sosial setempat.
Kabar baiknya, tujuh kelompok penerima bansos PKH tahap 1 2023 di atas juga akan mendapatkan 3 bansos tambahan dari pemerintah yang akan cair jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H.
Adapun 3 bansos tambahan tersebut adalah bantuan beras, telur, dan ayam.
Rencananya tiga bansos tambahan itu akan cair dalam 3 bulan mulai Maret hingga Mei.
“Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dikutip dari ekon.go.id pada Sabtu, 11 Maret 2023.